Anggaran Dasar
PT Atlas Resources Tbk. (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris Ilmiawan Dekrit S, S.H., No. 17 tertanggal 26 Januari 2007. Akta Notaris tersebut disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. W7-06934 HT.01.01-TH.2007 tertanggal 21 Juni 2007 dan diumumkan dalam Tambahan No. 5170 Berita Negara Republik Indonesia No. 15 tertanggal 20 Februari 2009.
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan. Pada tahun 2011, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 223, tanggal 24 Mei 2011, dibuat dihadapan Aulia Taufani, SH, Notaris di Jakarta, Perseroan melakukan perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan dan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang- Undang Penanaman Modal dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. KEP-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perseroan Publik. Akta tersebut telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-27975.AH.01.02 Tahun 2011, tanggal 6 Juni 2011, dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01-10-17730 tanggal 9 Juni 2011.
Perubahan terakhir tercantum dalam Akta Notaris No. 89 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn, notaris di Jakarta, tertanggal 29 Juni 2015
Download
Akta No.89 tanggal 29 Juni 2015